RTD Lemhannas RI Bahas Konflik laut Cina Selatan

Berita & Artikel Kamis, 8 Juni 2017, 04:21

Dalam RTD yang didahului dengan laporan Deputi Pengkajian Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr. tersebut, Agus Widjojo mengatakan saat ini terdapat dua klaim dari pihak yang bertikai di konflik Laut Cina Selatan. Di satu sisi, Tongkok mengklaim Laut Cina Selatan dengan 9 Garis Putus-Putusnya (Nine-Dashed Line) sedangkan di satu sisi adalah klaim pihak lain yaitu Vietnam, Malaysia, Filipina. Namun, keputusan PCA untuk memenangkan pihak Filipina tidak apat menyelesaikan konflik tersebut. Agus Widjojo megatakan bahwa hal tersebut akan menyebabkan instabilitas regional. Maka dari itu, RTD ini dilaksanakan untuk membuat kebijakan terkait dengan masalah tersebut.

RTD yang dimoderatori oleh tenaga Profesional Bidang Strategi dan Hubungan Internasional Laksda TNI (Purn) Robert Mangindaan, dilanjutkan dengan laporan hasil kajian sementara Lemhannas RI oleh Marsda TNI (Purn) Ir. Beng Tardjani, M.Sc.. Beng tardjani menyampaikan bahwa pokok-pokok persoalan LCS adalah persoalan sengketa kedaulatan negara, sengketa zona wilayah maritim akibat adanya klaim sepihak nine-dashed line PemerintahTiongkok, Sikap keras dan tegas Tiongkok menolak putusan PCA yang memenangkan gugatan Pemerintah Filipina, fakta klaim nine-dashed line Tiongkok yangtumpang tindih dengan ZEE Indonesia. Maka dari itu, Indonesia harus merumuskan kebijakan, strategi, dan upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

Pembicara pertama pada RTD ini, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN mewakili Menteri Luar Negeri Jose Antonio M. Tawares menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu terlibat dalam sengketa Laut Cina Selatan karena sebenanrnya tidak ada ketumpang tindihan antara ZEE dengan Nine-Dashed Line Tiongkok. Selain itu, Jose Antonio juga menjelaskan bahwa Nine-Dashed Line Tiongkok tidak memiliki dasar hukum yang tegas.

Di sisi lain, Pembicara kedua Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulfikar Mochtar, S.T., M.Sc. memaparkan mengenai kekayaan perairan di sekitar Natuna yang mendoring ketertarikan kapal asing uhntuk masuk ke wilayah tersebut. Kekayaan Natuna tidak hanya dalam hal sumber daya perikanan namun juga minyak dan gas. Dari fakta yang telah dihimpun di Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa dari 300 kapal asing ilegal yang telah ditangkap, setengah dari jumlah tersebut ditangkap di perairan Natuna.

Diskusi tersebut kemudian di lanjutkan dengan dua paparan narasumber mengenai strategi Indonesia untuk menjaga stabilitas setelah adanya PCA oleh Laksda TNI Tri Wahyuni, S.E., M.Sc. dan marsekal TNI Hadi Tjahyanto, S.IP dan tanggapan dari 4 penanggap dan floor.

Hadir dalam RTD tersebut adalah Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.H., M.M., Sekretaris Utama Komjen Pol Arif Wachyunadi, para Tenaga Ahli Lemhannas RI serta Pejabat Struktural Lemhannas RI.


Tag

Berita Lainnya