Lemhannas RI Selenggarakan Kajian Jurpat Pengendalian Stabilitas Sektor Keuangan Guna Menjaga Ketahanan Ekonomi

News & Article Thursday, 26 February 2026, 10:00

Direktorat Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI menyelenggarakan Penyusunan Rekomendasi Urgen dan Cepat (Jurpat) yang mengangkat judul “Strategi Pengendalian Stabilitas Sektor Keuangan Guna Menjaga Ketahanan Ekonomi Dalam Rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Kresna, pada Kamis (26/2). 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Deputi Pengkajian Strategik Mayor Jenderal TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M. Dalam sambutannya, Ipung Purwadi mengatakan perkembangan lingkungan strategis global pada awal tahun 2026 menunjukkan peningkatan ketidakpastian yang signifikan. Hal tersebut ditandai dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, pengetatan likuiditas global, volatilitas pasar keuangan internasional, serta meningkatnya fragmentasi geopolitik yang mendorong pergeseran arus modal dan memperbesar tekanan terhadap negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia.

Tekanan eksternal tersebut terefleksi pada dinamika sektor keuangan domestik melalui fluktuasi indeks harga saham gabungan, volatilitas pasar obligasi, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya sensitivitas sistem keuangan nasional terhadap persepsi risiko global.

Secara makro fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga. Namun, dinamika sektor keuangan menunjukkan adanya tantangan struktural yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain kedalaman pasar keuangan yang belum optimal, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten besar, serta perlunya penguatan transparansi dan tata kelola untuk memenuhi standar investabilitas global.

Kondisi tersebut dapat dianggap sebagai sinyal perlunya penguatan strategi pengendalian stabilitas sektor keuangan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Dalam perspektif ketahanan nasional, stabilitas sektor keuangan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional. 

Ketidakstabilan di sektor ini tidak hanya berdampak pada indikator pasar jangka pendek, tetapi juga berpotensi meningkatkan premi risiko, mempersempit ruang fiskal, serta menekan sektor riil apabila tidak dikelola secara sistemik dan terkoordinasi yang pada akhirnya akan mempengaruhi stabilitas nasional secara menyeluruh. “Kajian u dan cepat ini dilakukan untuk memberikan masukan terhadap poin-poin strategis untuk pengendalian stabilitas sektor keuangan guna menjaga ketahanan ekonomi dalam rangka ketahanan nasional,” ujar Ipung Purwadi.

Kegiatan penyusunan rekomendasi tersebut difasilitatori oleh Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Ir. Edi Permadi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., AK., M.COM., CA., CSA., CFP., CFA,, CIB., CWM., CRP., ACPA., CPA bertindak sebagai salah satu narasumber pada acara tersebut.

Budi Frensidy menyampaikan perlu adanya percepatan dalam perluasan instrumen investasi di pasar modal. Hal tersebut tercermin dari masih adanya kerapuhan pada aspek investability dan market accessibility. Selain itu, isu transparansi juga masih menjadi tantangan, terutama tentang kejelasan pihak-pihak yang terafiliasi maupun pemegang kepentingan strategis. 

Di sisi lain, keragaman produk pasar modal masih terbatas dan volume transaksi pasar relatif dangkal, sehingga likuiditas belum optimal. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas (transaksi harian), transparansi yang granular, menambah produk, dan mendorong lebih banyak emiten domestik untuk masuk indeks global.

Adapun beberapa langkah konkret pemerintah yang bisa dilakukan untuk memulihkan kepercayaan lembaga pemeringkat dan komunitas investor global, yakni Kepastian kebijakan, konsistensi, dan disiplin anggaran dan fiskal, lalu pendalaman demand (bid) domestik dengan mendorong institusi pengelola dana publik menambah bobot/porsi saham dalam portofolionya, kemudian penerbitan payung hukum untuk investor institusi domestik di atas dan lainnya.

Penyusunan rekomendasi tersebut turut mengundang narasumber lain, yaitu Ketua Indonesian Risk Professional Association (IRPA) Jerry Marmen Simanjuntak, M.S., M.Ec., M.Mgt., Ph.D., Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Dr. Hidayat Amir, S.E., Ak., M.SE., Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Tony Prianto, Penasehat dan Praktisi Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero dan Head of Indonesia Research Macquarie Ari Jahja. (SP/CHP)


Tag