Ketua DPRD Seluruh Indonesia Terima Pembekalan Pembangunan Ekonomi Berbasis Pelestarian Alam pada Kegiatan KPPD

News & Article Saturday, 18 April 2026, 14:00

Pada hari keempat kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD seluruh Indonesia, Lemhannas RI menghadirkan Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E. Ak., M.Si., Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., dan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Sabtu (18/4).

Dalam paparannya, Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai amanat konstitusi. “Koperasi itu sebagai soko guru perekonomian nasional. Soko guru itu, soko itu tiang, guru itu utama, sehingga sebenarnya koperasi itu merupakan badan usaha yang menjadi mainstream atau arus utama perekonomian nasional,” kata Ferry Juliantono. 

Oleh karena itu, Pemerintah saat ini mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi penguatan ekonomi desa. Percepatan ini diharapkan dapat memutar roda ekonomi dan membangun ekosistem baru yang mendorong masyarakat maju. 

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diharapkan akan menjadi instrumen yang akan memutar ekonomi di desa-desa, kelurahan, dan kemudian akan terbangun ekosistem baru yang akan lebih memungkinkan kegiatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini juga akan bisa membantu masyarakat,” jelas Ferry.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan instruksi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yakni koperasi harus mengejar ketertinggalan dari badan usaha swasta dan milik negara, baik dari segi aset, volume kegiatan usaha, dan partisipasi aktif masyarakat. 

Hingga saat ini, telah terbentuk lebih dari 83.000 koperasi berbadan hukum dan akan terus diperkuat untuk menghadapi pasar yang semakin bebas. 

Adapun lima fungsi utama Koperasi Merah Putih, antara lain, penjualan dan penyaluran barang subsidi serta kebutuhan pokok, penyerapan hasil produksi masyarakat desa sebagai offtaker, instrumen penyalur program bantuan pemerintah pusat, layanan gerai obat dan klinik desa dan lembaga keuangan mikro, serta kegiatan logistik dengan armada transportasi.

Sementara itu, Didit Herdiawan memaparkan konsep ekonomi biru (blue economy) sebagai strategi pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa ekonomi biru berfokus pada perlindungan ekosistem laut, pengelolaan sumber daya secara terukur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kita kaya ikan, tapi kalau dieksploitasi tanpa kontrol, ini akan habis,” jelasnya.

Menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang tidak terkontrol, Didit Herdiawan menilai perlu dilakukan pembatasan hingga pengaturan wilayahnya. Sehingga diharapkan dengan penangkapan ikan yang terukur, Indonesia dapat melakukan kegiatan ekspor dengan lebih baik dan dapat diterima secara internasional.

“Kita juga menginginkan adanya penangkapan ikan terukur ini bisa melakukan kegiatan ekspor yang lebih baik, yang lebih besar, yang lebih dapat diterima oleh internasional, karena tanpa sertifikat pun hari ini untuk menangkap ikan itu masih sedikit tidak bisa diterima karena kita tidak sehat penangkapannya,” jelas Didit.

Selain itu, strategi pembangunan yang dijalankan juga meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan, serta pengawasan. Pembangunan kampung nelayan merah putih turut menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Sejalan dengan program yang dijalankan Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hanif Faisol juta turut menyoroti urgensi penanganan sampah nasional. “Sampah kita baru dikelola sekitar 10 persen, sisanya mencemari lingkungan,” jelasnya.

Hanif Faisol menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi sampah sebanyak 143 ribu ton per hari. Data ini berdasarkan angka konversi 0,5 kg per orang per hari dengan jumlah penduduk 288,3 juta jiwa. 

Ia juga memaparkan bahwa hanya 33.249 dari 43.731 unit fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia yang berfungsi optimal, sehingga baru sekitar 37.000 ton per hari atau 26 persen sampah yang terkelola.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, target nasional pengelolaan sampah di Indonesia pada tahun 2029 adalah sebesar 100 persen. 

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, serta dukungan anggaran.

Seluruh paparan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi hijau, biru, dan sirkular bukan hanya sekedar konsep, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program nyata. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (MA/IS)


Tag