Melalui KPPD, Lemhannas RI Perkuat Jati Diri Bangsa dan Cetak Pemimpin Daerah Adaptif
News & Article Saturday, 18 April 2026, 18:00Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2026 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada tanggal 15–19 April 2026.
Kursus ini hadir sebagai jawaban atas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi para pemimpin daerah, mulai dari disrupsi teknologi, ancaman siber yang masif, hingga memudarnya nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda. Melalui serangkaian pembekalan dari para tenaga profesional dan ahli, KPPD menegaskan bahwa peneguhan jati diri bangsa, kewaspadaan nasional, dan kepemimpinan adaptif adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
Dalam konteks kebangsaan, Tenaga Profesional Bidang Kepemimpinan Nasional Lemhannas RI Brigjen TNI (Purn) Dr. Paula Theresia E.P.U., S.Sos., M.M., menekankan bahwa nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi prinsip moral yang menyatukan keberagaman etnis, budaya, dan agama, sekaligus menjadi daya dorong bagi eksistensi bangsa dalam pergaulan dunia.
Senada dengan itu, Tenaga Profesional Bidang Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Lumban Sianipar, S.I.P., juga menambahkan bahwa ketahanan nasional yang tangguh mendorong keberhasilan pembangunan nasional, dan sebaliknya, pembangunan nasional yang berhasil akan memperkokoh ketahanan nasional.
Ia menekankan pentingnya pembangunan yang seimbang pada setiap gatra, baik geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan. Hal ini dilakukan agar Indonesia mampu menghadapi tantangan global dengan keuletan dan ketangguhan.
Pada sesi materi berikutnya, Tenaga Profesional Bidang Geostrategi dan Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Dr. Kup Yanto Setiono, M.A., CBV., memaparkan bahwa ancaman nasional tidak lagi datang hanya dari kekuatan militer konvensional, melainkan dari dimensi-dimensi baru yang bersifat asimetris, tersembunyi, dan berdampak luas. Dalam dunia yang kini memasuki era BANI (Brittle, Anxious, Non-linear, Incomprehensible), kecerdasan artifisial menjadi pendorong utama perubahan yang serba cepat dan tidak terduga.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semester satu tahun 2025 mencatat sebanyak 3,64 miliar serangan siber menghantam Indonesia dengan intensitas 15 serangan per detik. Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama sebagai sumber serangan siber di dunia, dengan 61,32 persen penyebaran malware berasal dari infrastruktur digital dalam negeri sendiri. Serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi bukti nyata bahwa kerentanan digital adalah ancaman terhadap kedaulatan negara.
Menghadapi ancaman tersebut, Kup Yanto menegaskan bahwa kewaspadaan nasional harus dipahami sebagai sebuah sistem nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, akademisi, hingga masyarakat guna mendeteksi, menganalisis, dan merespons potensi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis.
Tentang aktualisasi wawasan nusantara di tengah dinamika global, Tenaga Profesional Bidang Geo Strategi dan Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Abdul Chasib menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah tengah menghadapi tantangan serius. Lunturnya pemahaman Wawasan Nusantara di kalangan generasi muda, melemahnya nasionalisme akibat ekspansi nilai-nilai universal dan hedonisme, serta ancaman intervensi asing melalui teknologi informasi menjadi hambatan nyata yang harus diatasi.
Chasib menekankan perlunya grand design kebijakan yang komprehensif, mulai dari penguatan kurikulum pendidikan kebangsaan, internalisasi dan sosialisasi Wawasan Nusantara secara masif di seluruh ruang publik, hingga penerapan Wawasan Nusantara sebagai geostrategi dan geopolitik bangsa. Penguatan Wawasan Nusantara, tegasnya, berarti mempercepat pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Selanjutnya, Tenaga Ahli Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A. menekankan bahwa Asta Cita merupakan arsitektur kebijakan jangka panjang yang terintegrasi dalam RPJMN 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045. Implementasinya bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga membutuhkan peran aktif pimpinan DPRD sebagai pemegang mandat konstitusional rakyat di daerah.
Melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, pimpinan DPRD memiliki peran strategis sebagai penjaga konsensus kebangsaan, negarawan dalam harmonisasi kebijakan pusat-daerah, serta pilar ketahanan nasional di tingkat lokal. Dadang menegaskan bahwa kepemimpinan yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan berkarakter negarawan adalah prasyarat utama untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan nasional dan kebijakan daerah demi mewujudkan stabilitas nasional yang kokoh.
Selain penguatan jati diri bangsa, kewaspadaan nasional, dan wawasan nusantara, rangkaian materi KPPD juga mencakup pembekalan tentang tantangan yang dihadapi pimpinan nasional di era disrupsi teknologi serta implementasi Ketahanan Nasional 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Umar Dadan Daihani, D.E.A. kepada para peserta KPPD.
Dalam paparannya berjudul Tantangan Pimpinan Nasional di Era Disrupsi Teknologi, Prof. Dadan menekankan pentingnya kepemimpinan adaptif dan visioner di tengah era disrupsi teknologi. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan sejati harus mampu menembus kabut masa depan dengan visi, ketangguhan, serta kebijaksanaan yang berlandaskan integritas dan kepekaan nurani.
Lebih lanjut, Prof. Dadan juga menyoroti empat tantangan utama yang dihadapi bangsa, antara lain dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, disrupsi teknologi yang mengubah cara bekerja dan berbudaya, ancaman nontradisional seperti perang dagang dan perang teknologi, serta perubahan sosial-demografi yang menghadirkan bonus demografi sebagai modal pembangunan nasional.
Tenaga Profesional Bidang Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Sugeng Santoso, S.I.P., juga turut menyoroti kepemimpinan adaptif sebagai kompetensi krusial di era disrupsi teknologi. Kepemimpinan nasional harus bertransformasi menjadi lebih visioner, inovatif, dan responsif terhadap perubahan global yang cepat dan tak terprediksi. Pemimpin adaptif dituntut untuk mampu mengelola kompleksitas dan ketidakpastian, mengambil keputusan berbasis data dan teknologi, serta memperkuat literasi digital.
Dalam konteks pembangunan daerah, kepala daerah dan DPRD diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dengan prioritas nasional, menyinkronkan kebijakan, serta mendorong transformasi digital di daerah.
Melalui pemberian materi yang disampaikan oleh tenaga profesional Lemhannas RI kepada peserta KPPD, diharapkan pemimpin daerah tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki ketangguhan, kewaspadaan, dan wawasan kebangsaan yang kuat untuk mengawal jalannya pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (SP/MA)



