Gubernur Lemhannas RI Menerima Audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat

News & Article Monday, 13 April 2026, 12:00

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. menerima audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat di Ruang Tamu Gubernur, pada Senin (13/4). Audiensi tersebut dihadiri komisioner KPID Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet.

KPID Jabar adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di wilayah Jawa Barat. Adiyana menyampaikan, pada akhir tahun lalu, hasil riset KPID menunjukkan bahwa media berbasis internet telah memberikan pengaruh besar terhadap ideologi melalui penetrasi budaya seperti musik, film, dan konten digital, yang turut mendorong penurunan etika politik serta terdekontruksinya nilai sosial budaya. KPID menilai bahwa negara harus hadir dalam ruang siber untuk melindungi komisi, masyarakat, dan berbagai dampaknya di Jawa Barat. 

Menyambut baik kedatangan tersebut, Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa ketahanan nasional merupakan hal penting yang bukan hanya menjadi tanggung jawab militer, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Saat ini, kecenderungan yang paling mudah dilakukan proses penetrasi adalah melalui ruang siber. “Geo sibernetik itu mengasumsikan bahwa negara itu dalam konteks siber kan borderless, tidak ada batas, maka di situlah kita kenalkan kedaulatan siber kita,” kata Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI juga berharap adanya regulasi yang adaptif terhadap pesatnya perkembangan informasi dengan menyoroti transformasi media yang semakin beragam.

Kemajuan teknologi tidak dapat ditolak, namun penggunaannya perlu dijaga agar manusia tidak tersandera hingga terdampak negatif oleh teknologi itu sendiri. Dalam kaitan tersebut, penting untuk didorong agar regulasi yang disusun bukan sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi justru mampu memprediksi berbagai potensi dampak yang dapat ditimbulkan.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI juga menyampaikan bahwa saat ini tantangan nasional yang dihadapi adalah tantangan siber yang harus diantisipasi dengan pembuatan regulasi yang dapat memperkuat ketahanan ideologi bangsa. Dalam hal ini, KPID dipandang memiliki peran penting dan didukung oleh kewenangan yang lebih kuat. “Yang perlu diatasi soal penggunaan internetnya, apa yang dilakukan teman-teman sudah cukup baik, kami juga mendorong pemerintah pusat untuk diawasi,” kata Gubernur Lemhannas RI. 

Menutup audiensi, KPID mengajak Lemhannas RI untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan tidak hanya mahasiswa, tetapi juga stasiun televisi dan radio di Jawa Barat dalam konteks penguatan ketahanan nasional. Kolaborasi ini dipandang sebagai langkah strategis dan sistematis di tengah transformasi digital, guna melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman sekaligus memperkuat ketahanan nasional. (SA/CHP)


Tag