Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Peserta P3N Angkatan 27 Lemhannas RI

News & Article Monday, 18 May 2026, 10:00

Lemhannas RI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi 84 Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan ke 27 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Bhinneka Tunggal Ika pada Senin (18/5). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. terkait pentingnya integritas dalam mengelola sebuah negara. “Ada satu hal yang saya kira paling fundamental untuk bisa memastikan agar bagaimana negara bisa hadir mengelola manajemen pemerintahannya dengan baik dan satu hal yang paling fundamental adalah membangun integritas,” kata Gubernur Lemhannas RI. 

Gubernur Lemhannas RI juga menyampaikan bahwa adanya workshop ini diharapkan dapat menjadi titik awal sebagai pemimpin-pemimpin bangsa untuk membangun integritas dan membangun karakter antikorupsi yang merupakan suatu hal penting untuk ditanamkan sebagai bagian yang mendasari pengabdian terhadap bangsa dan negara. 

Bertindak sebagai salah satu pembicara, Wakil Ketua KPK Prof. Agus Joko Pramono menyampaikan materi tentang Indonesia dan strategi pemberantasan korupsi. Menurut Prof. Agus Joko Pramono, anatomi korupsi di Indonesia ada empat, meliputi revenue markdown, expense markup, asset misuse, dan authority abuse. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2025, Indeks Integritas Nasional mencapai angka 72,32 yang menunjukkan adanya perubahan namun belum menyentuh akar permasalahannya.

Sebagai lembaga pemberantas korupsi yang memiliki visi untuk bersama mewujudkan negara antikorupsi menuju Indonesia Emas 2045, KPK andil dalam strategi nasional pencegahan korupsi di Indonesia. “Ada satu yang saya sampaikan prinsip penegakan hukumnya, yang namanya pemberantasan korupsi itu harus in line dengan pembangunan. Mengapa? Karena pembangunan itu adalah tugas negara, sedangkan korupsi itu adalah penghambat pembangunan. Jadi, pemberantasan korupsi tidak boleh terjadi dengan menghambat pembangunan,” kata Prof. Agus Joko Pramono. 

Selanjutnya materi disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Wawan Wardiana tentang dampak dan biaya sosial korupsi; jenis dan delik tindak pidana korupsi; serta business judgement rules dan peran pimpinan dalam menghadapi godaan dan dilema integritas. Berdasarkan kajian KPK, besaran pembebanan biaya sosial terhadap terpidana korupsi besarnya dapat mencapai 4 kali hingga 453 kali lipat dibandingkan hukuman finansial yang diberikan pengadilan kepada terpidana.

Jenis-jenis korupsi ada 3, yakni petty corruption, grand corruption dan political corruption/ state capture corruption. Menurut data kasus yang ditangani oleh KPK, kasus korupsi terbanyak adalah dalam bentuk gratifikasi dan penyuapan. Sebagai pemimpin, mempertahankan integritas dinilai sangat penting untuk menjadi teladan. “Karena integritas itu bukan sesuatu yang dapatkan dengan given, itu tidak, itu dilatih, kemudian diuji, seseorang itu akan teruji integritasnya kalau melalui beberapa hal. Tidak mungkin tiba-tiba karena integritas itu sesuatu yang terus menerus diupayakan,” ujar Wawan.

Gubernur Lemhannas RI mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi peserta P3N 27 pada hari kedua di Gedung Rupbasan KPK, pada Selasa (19/5). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI disambut langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan dilanjutkan dengan meninjau barang-barang sitaan KPK.

Fitroh dalam kesempatan tersebut menekankan kepada peserta agar peserta P3N 27 memiliki dasar Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Amanah atau disebut dengan IDOLA. Hal tersebut bertujuan agar peserta mampu menjadi pemimpin yang MESRA, yakni Melayani, Empati, Sepenuh hati, Ramah, dan Antusias. “Mudah-mudahan, pendidikan di Lemhannas RI benar-benar diajarkan untuk menjadi pemimpin,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa tidak ada bangsa yang besar dan kuat jika integritas moral tidak dimiliki oleh para penyelenggaranya. Selain itu, Gubernur Lemhannas RI berharap melalui kegiatan tersebut dapat meyakinkan peserta pendidikan Lemhannas RI untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan antikorupsi menuju good governance. (SF/CHP)


Tag