Istri dan Suami Peserta P3N 25 Mengikuti Penataran di Lemhannas RI
News & Article Tuesday, 19 August 2025, 09:00Sebanyak 93 orang istri/suami peserta P3N 25 mengikuti kegiatan penataran bagi istri/suami Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 25 yang dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 19 dan 20 Agustus 2025, bertempat di Lemhannas RI.
”Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri dan suami selaku pendamping,” kata Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Hal tersebut disampaikan pada Upacara Pembukaan Penataran Istri/Suami Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 25 bertempat di Auditorium Gadjah Mada pada Selasa (19/8).
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa kesadaran atas pentingnya peran istri dan suami dalam karier para peserta Lemhannas RI mendorong penyelenggaraan penataran bagi pendamping peserta pendidikan Lemhannas RI. Melalui pelaksanaan penataran, diharapkan para pendamping peserta pendidikan Lemhannas RI dapat memahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur Lemhannas RI juga menekankan bahwa hakikat penyelenggaraan penataran adalah menyiapkan para istri dan suami peserta pendidikan Lemhannas RI agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi suami dan istri, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. ”Hal ini sangat penting dalam rangka menyongsong dan menghadapi tantangan tugas dan kehidupan yang akan datang,” ucap Gubernur Lemhannas RI.
Diharapkan para peserta penataran dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan penataran dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, diperlukan kesungguhan dan kerja sama yang lebih erat antara penyelenggara, para pemberi ceramah, ketua dan pengurus Perista di lingkungan Lemhannas RI dan para peserta penataran. ”Saya minta, dengan sungguh-sungguh, agar masing-masing pihak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” pungkas Gubernur Lemhannas RI. (NA/CHP)