Lemhannas RI Selenggarakan Workshop Standarisasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan

News & Article Wednesday, 04 March 2026, 12:00

Dalam rangka mewujudkan prinsip adaptabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi, Lemhannas RI melaksanakan “Workshop Standarisasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan” di Ruang Syailendra pada Rabu (4/3). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh unit kerja dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan agar selaras, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengawali sambutannya, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya Kombes Pol. M. Rusli Lubis, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa dalam tata kelola organisasi yang baik, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus diwujudkan secara nyata. Dokumen pertanggungjawaban keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sehingga diperlukan standarisasi di setiap unit kerja.

“Kegiatan workshop ini memiliki tujuan untuk mewujudkan keseragaman, ketertiban dan kepatuhan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rusli Lubis. Rusli Lubis juga menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas pengolahan administrasi keuangan serta meminimalisir potensi kesalahan maupun temuan dalam proses pemeriksaan dan kecepatan dalam proses pencairan anggaran.

Lebih lanjut, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Sri Yulianti, S.E., dan Analis Keuangan Subbag Akunlap Bagian Keuangan Dwi Dedi Wibowo, S.A.B., menjelaskan tentang ketentuan teknis penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah. Apabila terdapat kesalahan, unit kerja diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai arahan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Sebagai bentuk percepatan koordinasi, dokumen yang telah diperbaiki dan ditandatangani dapat difoto dan dikirimkan terlebih dahulu kepada bendahara sebagai pemberitahuan awal, sebelum dokumen fisik disampaikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pencairan.

Workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja serta mendorong implementasi standarisasi dokumen pertanggungjawaban keuangan secara konsisten di lingkungan Lemhannas RI. (IS/CHP)


Tag