Lemhannas RI Selenggarakan FGD Jurpat, Bahas Strategi Pemanfaatan Gig Economy Guna Revitalisasi Pasar Tenaga Kerja Indonesia

News & Article Wednesday, 11 March 2026, 14:00

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) kajian urgent dan cepat (jurpat) kesatu yang mengangkat tema “Strategi Pemanfaatan Gig Economy Guna Revitalisasi Pasar Tenaga Kerja Indonesia dalam Rangka Pemanfaatan Bonus Demografi” Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kresna pada Rabu (11/3) ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lemhannas RI menyampaikan, ekonomi gig telah membawa perubahan besar pada pola kerja masyarakat. Model kerja ini menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sistem konvensional, yaitu angkatan kerja tidak lagi terikat pada satu perusahaan atau korporasi tertentu. Perubahan ini berjalan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Meski menjanjikan otonomi dan keleluasaan bagi para pekerja, ekonomi gig juga menyimpan sejumlah tantangan serius. Berdasarkan Survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) tahun 2022, fleksibilitas waktu menjadi daya tarik utama seseorang memiliki menjadi gig worker. Namun dibalik itu, model kerja ini kerap dikaitkan dengan ketidakamanan kerja, minimnya perlindungan hukum, ketidakpastian pendapatan, hingga ketiadaan jalur karier yang jelas.

Persoalan mendasar ini muncul karena pekerja gig dianggap bekerja langsung kepada konsumen melalui platform digital, sehingga tidak memiliki hubungan kerja resmi dengan pemilik platform. Kondisi ini membuat mereka luput dari perlindungan hukum dan sosial yang seharusnya. “Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap dinamika ekonomi digital, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Gig economy harus dipastikan memiliki kontribusi terhadap ketahanan pasar tenaga kerja,” ujar Wakil Gubernur Lemhannas RI.

FGD yang difasilitatori oleh Direktur Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi  Brigjen Pol Yusuf Hondawantri Naibaho, S.H., M.Si., M.H. ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Narasumber pertama, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian RI Dr. Dida Gardera, ST., M.Sc. menegaskan bahwa perubahan struktur ekonomi dan teknologi menuntut respons kebijakan yang adaptif agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Dida menilai bahwa gig economy membuka ruang baru penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat yang berada di antara sektor formal dan informal. “Gig economy menjadi salah satu ruang baru penyerapan tenaga kerja. Tugas pemerintah adalah memastikan para pekerja tetap terlindungi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan struktur ekonomi digital,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui berbagai program pengembangan keterampilan demi meningkatkan produktivitas dan nilai tambah pekerjaan di ekosistem ekonomi digital.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kependudukan di Badan Riset dan Inovasi Nasional Dr. Ali Yansyah Abdurrahim, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa gig economy tumbuh pesat seiring meningkatnya digitalisasi dan luasnya akses internet di Indonesia. Ia melihat besarnya potensi model kerja ini sebagai jembatan bagi generasi muda dalam memasuki dunia kerja di tengah melimpahnya penduduk usia produktif. Namun, ia mengingatkan pentingnya kebijakan yang tepat agar model kerja ini tidak menciptakan kerentanan baru.

Gig economy dapat menjadi jembatan dalam memanfaatkan bonus demografi, namun fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan perlindungan pekerja, peningkatan kompetensi, serta tata kelola platform yang lebih baik,” jelasnya.

Ali Yansyah juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan platform, peningkatan keterampilan digital, penguatan perlindungan sosial, dan lembaga pendidikan dalam upaya transformasi pasar tenaga kerja. Hal ini dilakukan agar lapangan kerja yang tercipta tidak sekadar banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.

Turut hadir sebagai narasumber, Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag.; Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda; serta Assistant Professor School of Business and Management Institut Teknologi Bandung M. Yorga Permana, Ph.D.

Melalui diskusi ini, diharapkan dapat dirumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam memanfaatkan perkembangan gig economy sebagai bagian dari transformasi pasar tenaga kerja Indonesia, sekaligus memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia demi peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional. (ZA/MA)


Tag