Biro Perencanaan Lemhannas RI Menyosialisasikan Indeks Reformasi Birokrasi Lemhannas RI Tahun 2025
News & Article Thursday, 05 March 2026, 14:00“Nilai Reformasi Birokrasi yang baik diciptakan oleh kinerja kita semua,” kata Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI Laksma TNI Gunawan Tri Atmojo, S.T., M.A.P., M.Tr. Opsla., CRMP. saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Reformasi Birokrasi Lemhannas RI pada Kamis (5/3). Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk meningkatkan kinerja guna menambah nilai Reformasi Birokrasi Lemhannas RI.
Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI menyampaikan bahwa para personel Lemhannas RI adalah motor penggerak kinerja Lemhannas RI. Oleh karena itu, setiap personel harus senantiasa berusaha memberikan yang terbaik dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI Kol. Czi. Djoko Rahmanto, S.E., M.P.P. menyampaikan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang berlandaskan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional Periode 2020–2024 dan Keputusan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tim Reformasi Birokrasi Lemhannas RI Tahun 2025.
Mengawali paparannya, Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI menyampaikan rekapitulasi nilai RB Lemhannas RI sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap capaian pada masing-masing aspek. “Terimakasih kepada unit kerja yang sudah maksimal, optimal memberikan data dukung, maupun laporan,” kata Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI.
Lebih lanjut, Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI juga memaparkan peningkatan signifikan pada beberapa aspek, meliputi indeks perencanaan pembangunan, RB tematik, nilai SAKIP, dan indeks tata kelola pengadaan, sedangkan pada aspek lainnya masih dalam kondisi stagnan dan mengalami penurunan yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Lemhannas RI berhasil mempertahankan nilai sempurna pada dua aspek, yaitu indeks penyederhanaan birokrasi sejak tahun 2024 dan konsistensi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Di sisi lain, zona integritas (ZI) masih dinilai stagnan dan perlu ditingkatkan.
“Kemudian inovasi, kita harus ada inovasi bukan hanya perubahan digitalisasi, bukan sekedar itu, tapi yang menyederhanakan sistem manajemen-manajemen, mungkin yang banyak adalah penyederhanaan sistem perizinan,” tambah Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI.
Menutup paparannya, Kabag Fasilitas RB Lemhannas RI menyampaikan apresiasi dan berpesan agar tahun 2026, setiap unit kerja fokus pada penetapan peraturan gubernur sistem kerja turunan dari Kementerian PANRB tentang sistem kerja baru, implementasi SAKIP berbasis aplikasi, penyelesaian sertifikat tanah BMN, dan penguatan kampanye SP4N Lapor. ( /MA)



